Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan warga saat berlangsungnya kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 08.15 WIB.
Baca Juga : Gubernur Kalteng Senam Bersama dan Tinjau Pasar Murah di CFD Buntok
Terduga pelaku berinisial RD (43), warga Buntok, Kabupaten Barito Selatan. Ia diamankan warga setelah tertangkap mencuri kalung emas milik seorang anak berusia 3 tahun yang datang ke lokasi CFD bersama ibunya.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, menjelaskan bahwa RD memanfaatkan situasi keramaian CFD untuk melancarkan aksinya. Ia menyamar sebagai pengunjung dan secara acak mengincar anak-anak yang memakai perhiasan emas.

“Modusnya, RD memotong kalung yang dikenakan korban tanpa sepengetahuan orang tua. Aksi ini berlangsung sangat cepat dan tidak disadari oleh orang di sekitarnya,” ungkap Kompol Volvy, Senin (21/7/2025).
Usai beraksi, wajah RD sempat tertangkap kamera ponsel warga. Korban, yang masih mengingat ciri-cirinya, kemudian menunjukkan keberadaan RD yang ternyata masih berada di sekitar lokasi kejadian. Warga pun segera mengamankan RD dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Baca Juga : Dua Masalah Berat Hairis Salamad Mulai Hukum dan Karier Terancam
“RD diketahui merupakan residivis dan telah dua kali melakukan aksi serupa, dengan menyasar lokasi keramaian,” jelasnya.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa RD beraksi seorang diri. Ia mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi.
Kini, RD telah ditahan di sel Polsek Pahandut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun. [Red]














Discussion about this post