Kalteng Today – Puruk Cahu, – Hingga saat ini pelaksanaan reses masa sidang ke II tahun 2020 oleh pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya (Mura) masih belum dilakukan karena adanya rasionalisasi anggaran pada sekretariat dewan (Sekwan) DPRD Mura sebesar Rp 7,5 milyar. Dan setelah melakukan kesepakatan dengan sekretariat agar pelaksanaan reses kali ini bisa dilakukan dengan menggunakan dana pribadi baik itu pimpinan maupun anggota DPRD Mura.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin.
“Sebenarnya reses sudah dilakukan guna menyerap aspirasi dan bersilaturahmi dengan masyarakat oleh setiap anggota DPRD Mura kepada para pendukungnya, namun karena adanya rasionalisasi anggaran maka kegiatan reses diundur selambat-lambatnya hingga bulan Agustus mendatang,” kata Rahmanto, Senin (8/6/2020).
Ia juga menjelaskan tidak hanya masa sidang ke II yang akan menggunakan dana pribadi namun begitu juga dengan reses masa sidang ke III nantinya, akan tetapi berdasarkan kesepakan bahwa dana pribadi yang dikeluarkan oleh seluruh anggota dewan pada kegiatan reses akan diganti pada APBD perubahan 2020.
Baca Juga: Legislator Mura Ini Minta Masyarakat Pahami Pengertian “New Normal”
Selain itu juga, politisi PKB ini juga menyampaikan bahwa rasionalisasi anggaran terhadap Sekwan tidak hanya berdampak pada pelaksanaan reses anggota DPRD Mura saja, anggaran pembelian mobil operasional pimpinan DPRD Mura juga tidak bisa dilakukan.
“Kita memahami kondisi saat ini yang terjadi, yang pastinya kita selaku legislatif akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat yang telah memberikan amanah ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya lagi. [Red]














Discussion about this post