Kaltengtoday.com, Lifestyle – Usaha tak pernah mengkhianati hasil. Setelah melalui proses yang panjang, kerja keras pemerintah dan komunitas lokal untuk mendokumentasikan dan mempromosikan Seni tradisional asal Ponorogo, Reog Ponorogo akhirnya resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding.
Pengukuhan ini terjadi dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada Rabu (3/12/2024).
Reog Ponorogo sudah masuk dalam daftar dengan nomor pengusulan 01969 dalam kategori Urgent Safeguarding List (USL) tertanggal 30 Maret 2022.
Baca Juga : Unik Banget, Perwakilan Indonesia Gunakan Kostum ‘Rumah Makan Padang’ di ajang Miss Grand International
Setelah masuk list, Reog dijadwalkan menjalani sidang intangible cultural heritage (WBTB) yang berlangsung pada 2024.
Dalam proses ini, laman resmi Pemprov Jatim menyebut pihaknya harus melengkapi data dan kajian dokumen untuk mendukung bahwa kesenian ini layak masuk warisan budaya tak benda.
Hingga akhirnya Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary and Permanent Delegate of the Republic of Paraguay to UNESCO Nancy Ovelar de Gorotiga mengatakan UNESCO tidak keberatan pada pengajuan yang dilakukan oleh Indonesia untuk kesenian Reog Ponorogo.
“Reog Ponorogo kini tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, mengukuhkan seni ini sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan,” ujar Duta Besar/Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang dikutip dari situs resmi menpan.go.id.
Masuknya Reog Ponorogo dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, menambah daftar panjang warisan budaya tak benda dari Indonesia yang diakui dunia.
Seperti diketahui, Indonesia memiliki 14 Warisan Budaya Takbenda yang diakui oleh dunia seperti Wayang, Keris, Batik, Angklung, Pencak Silat, Tari Saman, hingga Gamelan.
Baca Juga : Mengenal Kebaya, Busana ‘Khas’ yang Identik dengan RA Kartini
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang menggambarkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi.
Melalui topeng Dadak Merak yang ikonik, Reog Ponorogo menyampaikan pesan keberanian, solidaritas, serta dedikasi masyarakat Ponorogo yang telah diwariskan selama berabad-abad.
Secara tradisional, Reog biasanya dipentaskan dalam berbagai acara, seperti upacara tolak bencana, acara bersih desa, pernikahan, hari besar Islam dan nasional, khitanan, upacara syukuran, hari raya, dan penyambutan tamu.
Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo merupakan langkah besar dalam upaya Indonesia menjaga dan melestarikan warisan budaya yang kaya. Semoga melalui pengakuan ini, seni Reog Ponorogo terus berkembang dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia, serta menginspirasi generasi muda untuk melestarikan tradisi budaya yang penuh makna.[Red]
Discussion about this post