kaltengtoday.com, – Buntok, – Adanya rencana dari PT . AL yang hendak melakukan kegiatan transfer batubara dari tongkang kecil ke tongkang besar, mendapatkan respon dari Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Ensilawatika Wijaya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, agar bisa mengkaji ulang Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Andal) guna menghindari dampak buruk disekitar lingkungan dan pencemaran Sungai Barito.
“Kami mengharapkan perhatian dari DLH untuk mengkaji ulang Andal. Jangan karena kepentingan pribadi, mengorbankan masyarakat luas. Khususnya masyarakat Kabupaten Barsel dikarenakan efek pencemaran lingkungan,” ucap Ensilawatika.
Sementara itu, Kepala DLH Barsel, Ir Edi Kristianto MT, saat ditemui di kantornya mengatakan, pihaknya juga mengkhawatirkan hal yang sama apabila dalam pelaksanaan transfer batubara tidak bisa terantisipasi dan mengakibatkan terjadinya tumpahan ke sungai.
Sehingga pihaknya sudah meminta PT AL untuk memperbaiki dokumennya seperti Amdal, Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
“Kita juga sudah meminta untuk diperbaiki, mungkin dengan membuat standar operasional prosedur atau mengantisipasi bagaimana caranya agar tidak terjadi ceceran batubara ke sungai,” terang Edi, Kamis (16/12/2021).
Baca juga : DPRD Barito Timur Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Apabila sudah diperbaiki, sambung dia, pihaknya akan menilai apakah dokumen tersebut sudah memenuhi syarat dan apabila sudah, maka pihaknya selanjutnya akan memberikan rekomendasi untuk persetujuan lingkungan.
Baca juga : Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan Sambangi Posko Pantau COVID-19
Ketika ditanya dimana lokasi rencana operasi transfer batubara tersebut dilakukan, Kadis DLH menyampaikan kemungkinan di Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barsel.
“Di Desa Kalanis, ada lokasi itu, kalau tidak salah memang di Desa Kalanis,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post