Kalteng Today – Palangka Raya, – Seorang pria berinisial SF (16), yang diduga menyediakan jasa pembuatan Kartu Sertifikat Vaksinasi Covid-19 palsu, berhasil di ringkus oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya, di seputaran Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (8/9/2021).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, penangkapan terduga pelaku tersebut, berawal dari adanya seorang warga yang menggunakan jasanya dan saat itu terjaring di Pos Penyekatan Taruna, Kecamatan Sabangau, Selasa (7/9/2021) malam.
“Pelaku ini bertugas sebagai pembuat surat palsu tersebut ketika ada seseorang yang hendak menggunakan jasanya,” katanya, Rabu (8/9/2021) siang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku beraksi menggunakan handphone nya dan mengirimkan sertifikat palsu ke pelanggannya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Namun berapa nominal yang harus dibayarkan oleh pelanggan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Dari hasil interogasi sementara, dia ini memalsukan sertifikat vaksin untuk mendapatkan keuntungan saja. Namun untuk nominalnya masih di lakukan pendalaman,” ucapnya.
Baca juga :Â Besok, Seribuan Warga Ikuti Vaksinasi Massal di Kantor DPD PDI P Kalteng.
Saat ini, yang bersangkutan telah di bawa ke Mapolresta Palangka Raya guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik.
“Barang bukti yang berhasil adalah satu unit ponsel merek Xiaomi Redmi warna biru yang di gunakan pelaku untuk melakukan pemalsuan kartu vaksin tersebut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post