Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) menyampaikan terkait proses Penerimaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Komisioner KPU Kalteng, melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain menyampaikan informasi penting terkait pelaksanaan rekrutmen KPPS melalui jumpa persnya, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, Harmain menyampaikan akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung serentak di Kalimantan Tengah dan seluruh Indonesia.
Baca Juga : Jaga Keamanan Objek Pilkada, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam di Kantor Bawaslu dan KPU Palangka Raya
“Mengacu pada Keputusan KPPI nomor 45 tahun 2004, mulai hari ini, tanggal 17 September hingga 28 September 2024, kami membuka pendaftaran anggota KPPS,” ucapnya.
Hal ini menurutnya juga merupakan langkah awal dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di Bumi Tambun Bungai.
“Setelah pendaftaran ditutup pada 28 September, kami akan melaksanakan penelitian administrasi dari tanggal 18 hingga 28 September,” tuturnya.
Dari hasil seleksi administrasi tersebut ia menambahkan, akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober mendatang.
“Kami juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan mulai tanggal 30 September hingga 5 Oktober,” imbuhnya.
Harmain mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi. Sebab, saat ini pihaknya mencari 7 anggota KPPS untuk setiap TPS di seluruh wilayah.
“Persyaratannya seperti biasa, warga negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas yang tinggi,” katanya lagi.
Terdapat sebanyak 30.660 anggota KPPS dibutuhkan untuk 4.380 TPS dalam menyukseskan Pilkada 2024 ini dan rekrutmen ini bukan hanya sekedar mencari petugas, tetapi sebuah panggilan untuk bersama-sama menjaga demokrasi.
“Partisipasi masyarakat sangat penting demi keberlangsungan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mengambil peran dalam menentukan arah pembangunan daerah kita,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post