kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pada laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), saat rapat paripurna ke-7 masa sidang I Tahun 2021. Sehingga, hasil pembahasan Rapaerda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAP-APBD TA. 2022 mendatang. Maka dalam rapat itu, disampaikan rekom terkait KONI untuk Pemda Gumas.
Juru Bicara Banggar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha mengatakan, untuk pendapatan daerah setempat pada T.A 2022 sebesar Rp.1.021 triliun yang bersumber dari PAD sebesar Rp.81 miliar lebih artinya mengalami kenaikan sekitar Rp 78 miliar, pendapatan transfer Rp 913 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 26 miliar.
“Artinya mengalami defisit atau surplus Rp 83 miliar lebih, dan pada kesempatan itu juga kami berikan, catatan rekomendasi kepada pihak Pemda Gumas, yang perlu diperhatikan seperti kepengurusannya perlu dibenahi supaya KONI bisa berjalan dengan baik,” ucap Binartha, Senin lalu.
Walaupun begitu, tegas politikus dari partai Golongan Karya ini menilai, dananya ada anggaran. Namun kami merekomendasi untuk kepengurusan yang ada perlu dilakukan pembenahan. Sehingga, program kegiatan cabang olahraga (cabor) bisa berjalan dan sesuai dengan harapan.
Baca Juga : Dua Fraksi Pendukung DPRD Gumas , Soroti Kegiatan Angkutan PBS
“Memang untuk anggaran untuk KONI pada tahun 2022 tetap dialokasikan. Sehingga, bisa berjalan sesuai yang kami harapkan,” tegasnya.
Selain itu, jelas Wakil Ketua DPRD Gumas ini, untuk perangkat daerah yang telah dibebankan target pendapatan asli daerah (PAD) supaya bisa lebih melaksanakan guna mengoptimalkan dalam menggali sumber potensi-potensi pendapatan yang sah.
Baca Juga : DPRD Gumas Harap Pekerjaan Jalan Ruas Miri Napoi Mesti Digenjot
“Perangkat daerah juga yang telah dibebankan target PAD agar bisa lebih maksimalkan dan menggali sumber-sumber pendapatan lainnya,” imbuh dia. [Red]
Discussion about this post