Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Regulasi Pembentukan MPA Penting di Perkuat

by Mulia Gumi
14/02/2025
A A
Regulasi Pembentukan MPA Penting di Perkuat

Suasana kegiatan di BPBD Kalteng. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Tengah (BPBD Kalteng) menegaskan bahwa perlu adanya regulasi untuk membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api (MPA).

“lMPA adalah kelompok masyarakat yang dibentuk dan dibina untuk membantu pencegahan, pengendalian, serta penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),” katanya kepada awak media, Jumat (14/2/2025).

Keberadaan MPA, menurutnya memiliki peran sebagai garda terdepan dalam deteksi dini, pemadaman awal, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  BPBD Kalteng Tingkatkan Kualitas Layanan Dasar

Pergub ini ditegaskannya, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian karhutla, memberikan pedoman pembentukan dan pembinaan MPA, dan menyediakan mekanisme dukungan dan koordinasi antara MPA dan instansi terkait.

“MPA dibentuk di desa/kelurahan yang memiliki risiko tinggi terhadap karhutla. Pembentukan MPA dapat diinisiasi oleh pemerintah daerah, masyarakat, atau lembaga terkait. Keanggotaan MPA bersifat sukarela dengan keterwakilan dari berbagai unsur masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan Kalaksa BPBD Kalteng Instruksikan Pasang Spanduk Waspada Lakalantas di G. Obos Ujung

Hal tersebut juga telah disampaikannya saat BPBD Kalteng menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Pergub tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan MPA di Wilayah Kalteng, di Aula BPBD Kalteng, Kamis (13/2/2025) kemarin

Rapat tersebut sebelumnya diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, PPSDA, Dinas Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Biro Hukum Setda, serta dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalteng, Alpius Patanan menambahkan, pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap MPA melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas anggota MPA.

Lalu, penyediaan sarana dan prasarana seperti alat pemadam kebakaran sederhana dan pemberian insentif atau penghargaan kepada MPA yang berprestasi.

Baca Juga :  TRC BPBD Palangka Raya Terus Pantau Debit Air

“MPA memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan pencegahan karhutla, serta melakukan patroli dan deteksi dini kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Kemudian, Alpius juga menyampaikan, MPA dapat melakukan pemadaman dini sebelum api meluas dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam penanggulangan Karhutla. [Red]

Tags: BPBDKarhutlaMasyarakat Peduli Api

Baca Juga

Peringati HUT ke-26, DWP Bartim Gelar Pelatihan E-Reporting dan Berbagai Lomba

Peringati HUT ke-26, DWP Bartim Gelar Pelatihan E-Reporting dan Berbagai Lomba

08/12/2025

...

Karang Taruna Bartim Apresiasi Pers Sebagai Mitra

Karang Taruna Bartim Apresiasi Pers Sebagai Mitra

08/12/2025

...

Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia

Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia

03/12/2025

...

Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng

Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng

03/12/2025

...

Buka Konferda dan Konfercab, PDI-P Instruksikan Kader Lakukan Aksi Hijau Jelang HUT Partai

Buka Konferda dan Konfercab, PDI-P Instruksikan Kader Lakukan Aksi Hijau Jelang HUT Partai

03/12/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Peringati HUT ke-26, DWP Bartim Gelar Pelatihan E-Reporting dan Berbagai Lomba
Berita

Peringati HUT ke-26, DWP Bartim Gelar Pelatihan E-Reporting dan Berbagai Lomba

08/12/2025
Karang Taruna Bartim Apresiasi Pers Sebagai Mitra
Berita

Karang Taruna Bartim Apresiasi Pers Sebagai Mitra

08/12/2025
Netflix Siap Akuisisi Warner Bros Rp1.380 Triliun, Pecahkan Rekor Industri Hiburan
Hiburan

Netflix Siap Akuisisi Warner Bros Rp1.380 Triliun, Pecahkan Rekor Industri Hiburan

07/12/2025
Wave of Kindness: Deretan Artis yang Bergerak Cepat Galang Donasi untuk Bencana Sumatera
Gaya Hidup

Wave of Kindness: Deretan Artis yang Bergerak Cepat Galang Donasi untuk Bencana Sumatera

06/12/2025
Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia
Berita

Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia

03/12/2025
Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng
Berita

Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng

03/12/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.