Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Regulasi Pembentukan MPA Penting di Perkuat

by Mulia Gumi
14/02/2025
A A
Regulasi Pembentukan MPA Penting di Perkuat

Suasana kegiatan di BPBD Kalteng. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Tengah (BPBD Kalteng) menegaskan bahwa perlu adanya regulasi untuk membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api (MPA).

“lMPA adalah kelompok masyarakat yang dibentuk dan dibina untuk membantu pencegahan, pengendalian, serta penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),” katanya kepada awak media, Jumat (14/2/2025).

Keberadaan MPA, menurutnya memiliki peran sebagai garda terdepan dalam deteksi dini, pemadaman awal, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  BPBD Kalteng Tingkatkan Kualitas Layanan Dasar

Pergub ini ditegaskannya, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian karhutla, memberikan pedoman pembentukan dan pembinaan MPA, dan menyediakan mekanisme dukungan dan koordinasi antara MPA dan instansi terkait.

“MPA dibentuk di desa/kelurahan yang memiliki risiko tinggi terhadap karhutla. Pembentukan MPA dapat diinisiasi oleh pemerintah daerah, masyarakat, atau lembaga terkait. Keanggotaan MPA bersifat sukarela dengan keterwakilan dari berbagai unsur masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan Kalaksa BPBD Kalteng Instruksikan Pasang Spanduk Waspada Lakalantas di G. Obos Ujung

Hal tersebut juga telah disampaikannya saat BPBD Kalteng menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Pergub tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan MPA di Wilayah Kalteng, di Aula BPBD Kalteng, Kamis (13/2/2025) kemarin

Rapat tersebut sebelumnya diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, PPSDA, Dinas Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Biro Hukum Setda, serta dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalteng, Alpius Patanan menambahkan, pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap MPA melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas anggota MPA.

Lalu, penyediaan sarana dan prasarana seperti alat pemadam kebakaran sederhana dan pemberian insentif atau penghargaan kepada MPA yang berprestasi.

Baca Juga :  TRC BPBD Palangka Raya Terus Pantau Debit Air

“MPA memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan pencegahan karhutla, serta melakukan patroli dan deteksi dini kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Kemudian, Alpius juga menyampaikan, MPA dapat melakukan pemadaman dini sebelum api meluas dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam penanggulangan Karhutla. [Red]

Tags: BPBDKarhutlaMasyarakat Peduli Api

Baca Juga

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum

16/05/2026

...

Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan

Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan

16/05/2026

...

Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan

Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan

16/05/2026

...

Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding

Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding

16/05/2026

...

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

15/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Bukan Lagi Ikut Tren, Ini Rahasia Elevated Style ala Perempuan Matang Usia 30-an
Gaya Hidup

Bukan Lagi Ikut Tren, Ini Rahasia Elevated Style ala Perempuan Matang Usia 30-an

17/05/2026
Film Dokumenter Pesta Babi Ramai Dibicarakan, Angkat Isu Papua hingga Tuai Kontroversi
Hiburan

Film Dokumenter Pesta Babi Ramai Dibicarakan, Angkat Isu Papua hingga Tuai Kontroversi

17/05/2026
Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum
Berita

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum

16/05/2026
Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan
Berita

Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan

16/05/2026
Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan
Berita

Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan

16/05/2026
Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding
Berita

Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding

16/05/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.