kaltengtoday.com – Palangka Raya. Dalam rangka realokasi perubahan anggaran Tahun Anggaran 2020 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dimana beberapa anggaran rencananya akan dialihkan untuk penanganan Covid19 atau virus Corona saat ini masih menunggu usulan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan Yohanes Freddy Ering.
Dia mengatakan bahwa perencanaan revisi atau realokasi APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dan saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalteng belum menerima usulan perencanaan untuk melakukan realokasi anggaran yang mana juga merupakan arahan dari Presiden, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu).
“Yang namanya revisi APBD itu kan harus bersama-sama dewan,” ucap Politisi PDIP tersebut di Palangka Raya pada Senin (13/4/2020).
Sementara itu untuk daerah lain sudah melakukan pembahasan dan dia berharap untuk pembahasan revisi atau realokasi APBD untuk Provinsi Kalteng jangan sampai terlambat meskipun ada perpanjangan jadwal namun harapannya agar bisa tepat waktu.
Lanjut Freddy ,nantinya akan ada Surat Edaran dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri sebagai juknis (petunjuk teknis) bagi daerah untuk melaksanakan revisi dan realokasi APBD tahun 2020.
Dia mengatakan bahwa revisi dan realokasi anggaran karena kondisi ekonomi nasional maupun daerah terdampak akibat virus Corona karena target pendapatan nasional juga turun mempengaruhi dana transfer dari pusat begitu juga dengan pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng juga dipastikan akan turun.
Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan kemudian sesuai dengan arahan Presiden bahwa adanya pergeseran anggaran untuk penanganan virus Corona dimana anggarannya harus diperkuat sehingga anggaran lainnya perlu di pangkas.
Baca Juga:
Legislator Ini Apresiasi Penyemprotan Disinfektan Oleh DPRD Kalteng
“Itu yang kita tunggu pembahasannya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng,” ujar anggota DPRD Kalteng dari Dapil V (Kapuas, Pulang Pisau) tersebut. [Red]
Discussion about this post