Kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Daerah mencatat capaian positif dalam penerimaan pajak daerah tahun 2024. Hingga saat ini, realisasi pajak daerah telah mencapai 80 persen dari target yang ditetapkan. Dari target Rp51 miliar, sebanyak Rp41 miliar telah berhasil dikumpulkan.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Edralin, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak.
“Kami bersyukur atas pencapaian ini. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, target sebesar Rp51 miliar optimis bisa tercapai sebelum akhir tahun, ” ujarnya.
Baca Juga : PBB-P2 Sukses 100% Terbayar, 9 Desa di Bartim Langsung Diganjar Penghargaan
Menurut Edralin, beberapa sektor pajak memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian ini. Pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, dan pajak kendaraan bermotor menjadi sektor-sektor utama yang menyumbang pendapatan terbesar.
Selain itu, upaya peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi intensif serta kemudahan pembayaran pajak secara daring juga menjadi kunci keberhasilan.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. Teknologi juga kami manfaatkan untuk mempermudah proses pembayaran, ” tambah Edralin.
Namun, Edralin juga mengingatkan bahwa tantangan tetap ada, terutama dalam menghadapi potensi penunggakan pajak. Untuk itu, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan memberikan insentif bagi wajib pajak yang patuh.
Baca Juga : Willy M Yoseph Minta Dukungan PBB Untuk Maju di Pilgub Kalteng
Dengan waktu tersisa dalam tahun anggaran 2024, Edralin optimistis sisa target sebesar Rp10 miliar dapat terpenuhi. “Kami akan terus berupaya agar realisasi pajak daerah mencapai 100 persen, bahkan melampaui target, ” tutupnya.
Capaian ini diharapkan dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan daerah yang telah direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. [Red]
Discussion about this post