Kalteng Today – Palangka Raya, – Dilansir dari Konferensi Pers Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sabtu (17/07/21), bahwa pihaknya telah menyampaikan teguran tertulis kepada 19 Kepala Daerah, terkait masih rendahnya realisasi belanja anggaran untuk peralatan penanganan covid-19, serta insentif tenaga kesehatan. Dan 19 Kepala Daerah tersebut, termasuk Provinsi Kalteng.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin menjelaskan bahwa realisasi anggaran covid 19 Provinsi Kalteng bersifat akumulatif dari realisasi anggaran Kabupaten dan Kota.
Dan rendahnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, disebabkan 4 (empat) Kabupaten belum terealisasi atau nol persen.
“Sampai saat ini Kabupaten Kapuas, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur, belum terealisasi atau nol persen. Untuk itu sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri, secara berjenjang Gubernur Kalimantan Tengah akan memberikan teguran tertulis “ tegas Nuryakin dalam keterangan tertulis Diskominfosantik Kalteng, Senin (19/7/201).
Baca Juga :Â Dewan Aprisiasi Sinergitas Pemprov Kalteng Terkait Anggaran Penanganan Covid-19
Lebih lanjut Nuryakin menjelaskan bahwa 4 Kabupaten tersebut menjadi perhatian utama, sementara daerah lainnya yang masih rendah realisasinya akan didorong upaya percepatan sebagaimana yang diharapkan.
Khusus untuk lingkup Pemprov Kalteng, pihaknya telah mendorong upaya percepatan realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021, sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah nomor : 900/512/BKAD/2021, Tanggal 15 Juli 2021, Hal : Percepatan Realisasi Pembayaran Inakesda Provinsi Kalteng Tahun 2021.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Dokter Doris Sylvanus, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.[Red]
Discussion about this post