Kaltengtoday.com, Sampit – Kondisi yang terjadi dalam penganggaran KONI Kotawaringin Timur turut memantik reaksi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga kelompok pemantau kebijakan publik.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sampit, Andriyanto, menilai persoalan ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis dalam administrasi, melainkan cerminan buruknya tata kelola pemerintahan daerah.
“Kalau anggaran bisa muncul tanpa proposal dan tanpa proses yang jelas, ini bukan lagi soal lalai. Ini sudah masuk kategori kacau. Sistemnya dipertanyakan, dan orang-orang di dalamnya juga harus bertanggung jawab,” tegasnya, kepada awak media ketika dikonfirmasi, Minggu 5 April 2026.
Baca Juga : STIE Pancasetia Banjarmasin Sosialisasi, Arbert Tombak: Untuk Pengembangan Kompetensi ASN
Ia juga menyoroti dampak langsung yang dirasakan para atlet yang menurutnya justru menjadi korban dari kekacauan tersebut.
“Yang jadi korban itu atlet. Mereka latihan bertahun-tahun, tapi akhirnya harus menanggung sendiri karena pemerintah tidak beres mengurus anggaran,” tambahnya.
Sementara itu dari unsur organisasi kepemudaan (OKP), Ketua Sapma Pemuda Pancasila menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah dan DPRD yang dinilai gagal menjalankan fungsi masing-masing.
“Ini bukan hanya salah satu pihak. Eksekutif gagal mengelola, legislatif gagal mengawasi. Kalau dua-duanya tidak jalan, ya wajar kalau akhirnya anggaran bisa ‘liar’ seperti ini,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, karena berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan anggaran di masa depan.
“Kalau ini tidak dibuka terang-benderang, ke depan bisa terulang lagi. Hari ini KONI, besok bisa sektor lain,” katanya.
Hal senada juga diutarakan, kalangan Komunitas Peduli Masyarakat Kotim (KPPM), Muhammad Ridho menilai ada indikasi serius yang harus ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum.
“Perubahan anggaran dari Rp750 juta ke Rp3 miliar tanpa mekanisme yang sah itu bukan hal kecil. Itu harus ditelusuri, siapa yang menginisiasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya melalui perbaikan administrasi di APBD Perubahan.
“Kalau hanya diperbaiki secara administratif tanpa ada pertanggungjawaban, maka publik akan melihat ini sebagai bentuk pembiaran. Harus ada transparansi dan, kalau perlu, penegakan hukum,” tegasnya.
Jika digabungkan dengan temuan dalam dokumen internal pemerintah, suara dari mahasiswa, OKP, dan KPPM ini memperkuat satu kesimpulan, persoalan KONI Kotim bukan lagi sekadar soal teknis anggaran, melainkan krisis tata kelola yang menyentuh kepercayaan publik secara luas. [Red]














Discussion about this post