Kaltengtoday.com, Sampit – Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (9/2/2026) guna merespons persoalan distribusi pupuk bersubsidi yang sempat terjadi di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit.
RDP tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan yang menekankan pentingnya pengawasan, pendataan, dan kepatuhan terhadap regulasi harga.
Dalam kesimpulan rapat, DPRD Kotim menegaskan bahwa pengawasan distribusi pupuk bersubsidi perlu diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak. PT Pupuk Indonesia, aparat keamanan, pemerintah desa, hingga masyarakat diminta berperan aktif agar penyaluran pupuk benar-benar berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga :Â DPRD Kotim Gelar RDP Bahas Sengketa Warga dan PT Menteng Agro Persada
DPRD juga menekankan bahwa ketersediaan dan alokasi pupuk bersubsidi bagi petani wajib dipenuhi. Penyaluran pupuk harus dilakukan secara berjenjang melalui distributor hingga ke kelompok tani, sehingga hak petani dapat terpenuhi secara merata.
Selain itu, rapat menyoroti pentingnya peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Akhyanoor meminta PPL segera menjalankan fungsi pendataan secara maksimal agar seluruh petani terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebagai dasar resmi penyaluran pupuk bersubsidi.
Pada aspek harga, DPRD Kotim mengingatkan kios pupuk agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kepatuhan terhadap HET dinilai penting untuk menjaga keterjangkauan pupuk bagi petani serta menciptakan tata niaga yang adil.
Dalam kesimpulan RDP tersebut, Komisi II DRPD Kotim sepakat mendorong dilakukannya evaluasi hingga pencabutan izin usaha terhadap kios yang dengan sengaja menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
Baca Juga :Â Dewan Gelar RDP dengan KPU, Bahas Kesiapan Semua Pihak Laksanakan PSU
Langkah ini dipandang sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya melindungi petani dari praktik yang merugikan.
Melalui RDP ini, DPRD Kotim berharap tercipta perbaikan menyeluruh dalam sistem distribusi pupuk bersubsidi. Sinergi antar pihak dinilai menjadi kunci agar persoalan kelangkaan dan salah sasaran tidak kembali terjadi di kemudian hari. [Red]














Discussion about this post