Kalteng Today – Sampit, – Satlantas Polres Kotim kembali melakukan Patroli dan edukasi serta penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising ( blong).
Kegiatan ini dilaksanakan pada, Minggu (28/3) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatlantas AKP Salahiddin mengatakan pihaknya melaksanakan patroli dan juga melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan kenalpot blong dan antisipasi balapan liar, jelasnya, Minggu (28/3).
Lokasi kegiatan yakni di Jalan S Parman, (taman kota), HM Arsyad dan Jalan Ahmad Yani sampit.
“Kegiatan yang dilakukan yakni Patroli dan edukasi kepada para pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas. Larangan penggunaan knalpot bising dan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot bising serta himbauan tentang protokol kesehatan,”ucapnya.
Baca Juga :Â Pamitnya Mau Buang Hajat, Pria Ini Ditemukan Tewas Dalam Kolam
Dalam kegiatan tersebut, anggotanya berhasil melakukan penindakan terhadap 7 ( tujuh ) pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
“Siapa saja yang motornya masih menggunakan knalpor bising diharapkan agar diganti dengan knalpot yang suaranya tidak menimbulkan kebisingan,”tandasnya. [Red]
Discussion about this post