kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia besar-besaran bersama tim gabungan dari BNNK Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya, Selasa (19/4/2022) malam.
Dalam razia tersebut, tim gabungan melakukan penggeledahan ke seluruh kamar hunian narapidana yang terdapat pada sembilan blok. Setiap sudut ruangan hingga barang-barang narapidana tak luput dari pemeriksaan petugas.
Baca Juga : Ini Komitmen Lapas Palangka Raya Berantas Peredaran Narkoba
Alhasil, tim gabungan berhasil menemukan 11 unit handphone, tujuh charger, lima senjata tajam rakitan, tiga gunting, tang besi, gesper, 15 korek api hingga sejumlah kabel listrik yang dilarang masuk ke dalam Lapas Palangka Raya.
Kalapas Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan, razia gabungan merupakan rangkaian kegiatan HBP ke 58 dan program bersih-bersih pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Pihaknya berterima kasih atas dukungan dari stakeholder sehingga razia ini mampu berjalan kondusif.
“Kita mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, terlebih kini menjelang Hari Raya Idul Fitri,” katanya, usai melaksanakan razia.
Baca Juga : Razia di Lapas Palangka raya, Petugas Lapas Temukan Garpu Diruncingkan
Lebih lanjut dirinya menegaskan, jika razia tersebut juga merupakan bentuk komitmen Lapas Palangka Raya dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
“Komitmen kita melakukan pencegahan dan menghilangkan peredaran narkoba di Lapas Palangka Raya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post