Kalteng Today – Kapuas, – Sosialisasi penerapan Perbup 46 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Kapuas, semakin digiatkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama TNI dan Polri, yang ditandai dengan melaksanakan razia gabungan di area Pasar Kamis Jalan Barito, Kecamatan Selat.
Dalam giat gabungan penerapan protokol kesehatan tersebut, petugas gabungan kembali menindak masyarakat yang tidak disiplin dan kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tak memakai masker, rumah makan yang tidak menyediakan tempat cucian tangan serta tempat duduk yang masih berdekatan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Ricky Adi Saputra,mengatakan razia gabungan ini dilaksanakan oleh Anggota SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas sebanyak 16 orang, personil Kodim 1011 Kapuas sebanyak 4 orang dan Polres Kapuas sebanyak 5 orang.
“Razia gabungan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ucap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Ricky Adi Saputra,Senin(18/1/2021)
Dari razia tersebut, pihaknya mendapati 21 pelanggaran, dengan 20 orang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan 1 rumah makan yang tidak menata jarak tempat duduk.
Selain memberikan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan, dalam kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut penerapan penegakan hukum Perbup Prokes Nomor 46 Tahun 2020, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Pelaksanaan razia gabungan ini merupakan wujud kepedulian dari SatPol PP dan Damkar, TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada masyarakat dalam mencegah adanya penularan Covid-19, dan dalam razia gabungan kami masih lakukan secara persuasif kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, dan razia gabungan akan terus ditingkatkan,” ungkap Ricky.
Baca Juga : Pemkab Kapuas Fokus Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat
Melalui razia ini diharapkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam menghadapi masa Pandemi Covid 19, tetap menjaga kebersihan dengan cuci tangan, memakai masker, tetap jaga jarak dan jaga kesehatan tubuh. [Djim-KT]
Discussion about this post