Kaltengtoday.com, Kasongan – Polantas Polres Katingan menertibkan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Apalagi, kendaraan yang tidak sesuai standar tersebut telah digunakan kalangan remaja untuk balapan liar, kebut-kebutan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasatlantas AKP Hariyanto membenarkan, pihaknya telah melakukan patroli rawan gangguan di area lalu lintas. Seperti melakukan teguran secara kontrol kepada pengendara motor dengan menggunakan knalpot brong.
Baca Juga :Â Tegur Pengendara Pakai Knalpot Brong
” Patroli dan teguran terhadap pengendara di sekitar wilayah Kasongan dan Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir. Area ini merupakan jalan lintas provinsi dan cukup padat dilalui para pengendara dari berbagai daerah, ” Katanya, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, penindakan terhadap knalpot brong atau knalpot tidak standar ini akan terus dilakukan secara masif. Pada patroli itu, pihaknya melakukan teguran kepada dua pengendara dan meminta untuk tidak menggunakan kembali knalpot bisingnya.
Baca Juga :Teguran Pengguna Knalpot Brong
” Pengendara yang menggunakan knalpot bising sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya. Oleh sebab itu, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, ” Jelasnya.
Ia menekankan, polantas akan terus patroli dan menegur masyarakat secara masif. Sehingga, para pengendara tetap mematuhi aturan berlalu lintas agar Kabupaten Katingan semakin aman. [Red]
Discussion about this post