Kalteng Today – Palangka Raya, – Rawing Rambang berhasil meraih gelar doktor bidang Ilmu Lingkungan dalam sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Lingkungan di Universitas Palangka Raya , Kalteng.
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng ini bahkan lulus dengan nilai IPK 4, 0 dan berhasil meraih predikat cum Laude. Dengan demikian hingga saat ini UPR telah berhasil meluluskan sebanyak 5 orang doktor baru dari berbagai disiplin ilmu.
Hal itu dikatakan Rektor UPR Dr Andrie Elia SE Msi, saat membaca berita acara keputusan sidang dengan promovendus atas nama Rawing Rambang ini digelar secara langsung dan daring di Aula Rahan UPR, Kamis (10/9/2020).
Sejumlah tim penguji atau Tim promotor terdiri dari Dr Andrie Elia SE MSi, Prof Dr. Ir Salampak MS, Prof Dr Suandi Sidauruk, Prof Dr Yetrie Ludang, Dr Ir Hj Masliani MP. Selain itu ada juga Gubernur Kalteng periode 2005-2015 Dr Agustin Teras Narang, SH.

Menurut Andrie Elia, UPR sangat bangga dengan adanya mahasiswa yang berhasil meraih gelar dokot di UPR,”Rawing Rambang merupakan mahasiswa UPR yang ke 5 berhasil meraih gelar Doktor.”ujarnya.
Rektor UPR ini berharap dengan berhasilnya Rawing Rambang meraih gelar doktor ini memicu mahasiswa lainnya yang saat ini masih melaksanakan kuliah S2 hingga S3 untuk cepat menyelesaikan, ”Kalteng membutuhkan para terpelajar untuk membangun lebih maju lagi,”ujarnya.
Baca Juga : Sepak Bola Siwo PWI Kalteng Versus Dosen UPR Berahir Imbang
Dalam sidang terbuka itu Rawing menyampaikan penelitian disertasinya berjudul “Konsepsi Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah (Studi Kasus: PT Sinar Mas Group).














Discussion about this post