Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Abdul Hafid meninjau secara rumah seorang warga yang bernama M Zaini dan berada di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, kondisi rumah sangat tidak layak untuk dihuni, sebab hanya beratapkan daun Nipah yang dilapisi dengan terpal yang sudah mulai sobek.
Ia mengetahui kondisi rumah yang rusak parah dan bisa dikatakan tidak layak tersebut melalui Media Sosial (Medsos), sehingga menggerakkannya untuk segera meninjaunya pada Sabtu 24 Januari 2026.
Baca Juga : Fenomena Zero Post di Kalangan Gen Z: Aktif di Medsos, Minim Unggahan
“Kebetulan saya ada di Sampit, jadi saya langsung meninjau ke sana (Lanpuyang),” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp, Selasa (27/1/2026).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kalteng ini mengungkapkan juga bahwa rumah tersebut juga sangat rentan direndam banjir yang sewaktu-waktu mengancam, khususnya saat Sungai Mentaya meluap.
“Melihat kondisi sekarang ini, pemerintah harus turun tangan dan menjadi perhatian, sebab ini hak masyarakat kita agar bisa hidup layak,” ungkapnya.
Selain itu, untuk memperjuangkan agar adanya perhatian pemerintah tersebut, Abdul Hafid juga menegaskan untuk memperjuangkannya di Tahun 2026 ini.
“Kita upayakan tahun ini agar bisa dibantu oleh negara,” ucap Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Kalteng yang meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan tersebut.
Baca Juga : Masyarakat Diminta tetap Waspada Penipuan Lewat Medsos
Mengawali tugasnya untuk membantu masyarakat tersebut, Abdul Hafid meminta beberapa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dan sekaligus menghubungi Kepala Bidang Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kalteng, Tantolo Rawung.
“Kita sudah hubungi pihak Disperkim Kalteng dan sudah dicatat oleh mereka. Dan, kami harap ini segera di perhatikan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post