kaltengtoday.com, Sampit – Dalam rangka menekan lajunya kasus Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit terus berupaya untuk melakukan pencegahan penyebaran Coronavirus Desiase (Covid-19) melalui program vaksinasi Covid-19 kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diselenggarakan selama dua hari, yakni Senin (22/11) dan Selasa (23/11).
Kalapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan vaksinasi yang keempat kalinya di Lapas Sampit. “Lapas Kelas II B Sampit juga terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin baik Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta instansi terkait lain untuk membantu para WBP memperoleh program vaksinasi Covid-19,”jelasnya. Selasa (23/11).
Kata dia lagi, untuk mengatasi para WBP yang belum memiliki NIK, pihak Lapas Sampit telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan validasi terhadap anomali dan bahkan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada para WBP. Katanya lagi.
Setelah kegiatan inipun tim kesehatan Lapas Sampit akan terus memantau kondisi kesehatan para WBP pasca vaksinasi dan memantau kesehatan para WBP yang memiliki penyakit bawaan melalui kontrol kesehatan dengan metode jemput bola ke blok-blok huniannya serta terus menggalang sinergi dengan instansi terkait dalam rangka program vaksinasi selanjutnya. Ungkapnya.
Dikatakan Agung, program vaksinasi Covid-19 ini selain sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas Sampit. “Tak kalah penting lagi sebagai wujud kepedulian bersama terhadap kesehatan para WBP serta dalam rangka mensukseskan program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”tutupnya.
Baca Juga :Â Kapolda Kalteng Resmikan Kantor Binmas dan Tinjau Vaksinasi Massal
Tak lupa, Lapas Kelas II B Sampit mengucapkan terima kasih kami sampaikan kepada Kepolisian Resor Kotim, Pemda Kotim beserta Dinas Kesehatan dan Puskesmas Ketapang 1 atas kepeduliannya terhadap WBP Lapas Sampit. Tutupnya.
Sementara itu Kasubsi Perawatan Lapas Sampit
mengatakan bahwa kali ini sebanyak 491 (empat ratus sembilan puluh satu orang) WBP mendapatkan vaksinasi Covid-19. Rinciannya, yakni 359 (tiga ratus lima puluh sembilan) orang WBP menerima vaksin dosis kedua dengan jenis vaksin sinovak dan 132 (seratus tiga puluh dua) orang WBP menerima vaksin dosis pertama dengan jenis vaksin astraZeneca. Katanya.
Baca Juga : Polres Kapuas Berikan Penghargaan Kepada Nakes, Pejuang Vaksinasi
“Setelah dilakukannya vaksinasi kali ini maka delapan puluh persen WBP telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap (dosis pertama dan kedua), delapan belas persen WBP baru menerima vaksin dosis pertama dan dua persen WBP belum bisa menerima vaksinasi dikarenakan tidak dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta terdapat penyakit bawaan sebelum masuk lapas,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post