kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Sekitar ratusan lebih calon kepala desa (Calkades) yang mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Hal itulah, Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas bersama Polres Gumas menggelar deklarasi damai dan tanda tangan fakta integritas bagi para calkades tersebut.
Baca juga : Bupati Gumas Bertemu Pengurus Kegiatan Bupati Cup
Wakil Bupati (Wabub) Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan saat membacakan sambutan Bupati bahwa Pilkades merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat. Sebab, pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang begitu mengena kalau dapat dimanfaatkan.
“Pada momen deklarasi damai dan tanda tangan fakta integritas ini, yang merupakan salah satu tahapan atau langkah awal berjalannya proses demokrasi. Maka, kita harapkan bersama dapat berjalan dengan lancar, tertib serta kondusif,” ucap Efrensia LP Umbing, Senin (11/7).
Begitu juga, lanjutnya, pada pelaksanaan tiap-tiap tahapan dalam kegiatan Pilkades serentak gelombang pertama ini. sehingga, kedepan dapat berjalan dengan baik dan lancar sampai dengan ditetapkanya kepala desa terpilih. Dimana, yang terpilih menjadi milik masyarakat desa.
“Menang dan kalah merupakan hal yang biasa dalam demokrasi, jangan sampai melakukan tindakan yang mengakibatkan kita harus berhadapan dengan hukum. Yang mana itu dapat merugikan diri sendiri bahkan desa,” ujarnya.
Baca juga : Bupati Gumas Pimpin Rakor Realisasi Plasma
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius mengatakan, jumlah dari calkades yang mengikuti deklarasi damai dan teken fakta integritas sebanyak 118 calon kades dari 41 desa yang tersebar di 10 Kecamatan, yang ada di Kabupaten Gumas ini.
“Jumlah mereka para calon sebanyak 118 calon, dan perserta calon kades yang perempuan terwakili sebanyak 17 orang, laki-laki ada 101 orang, sedangkan untuk DPT sebayak 16 ribu lebih yang tersebar di 41 desa, untuk tempat pemugutan ada sebanyak 46 TPS,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post