Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pada tahun 2021 ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Raperda).
Hal itulah, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, mengharapkan dengan perda tersebut, agar menjadi bagian penting dalam isinya itu, yakni kurikulum pendidikan tentang muatan lokal.
“Kurikulum pendidikan tentang muatan lokal yang mana itu sudah, tertuang dalam Perda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, harus dapat berbasis kearifan lokal dan kebudayaan itu yang kami harapkan,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi Juang, Selasa (6/4).
Selain itu lanjut politikus partai NasDem ini menyebut, adanya kurikulum pendidikan berbasis kearifan lokal dan kebudayaan, nantinya akan ada pelajaran khusus kesenian, seperti kecapi, tarian daerah, bahasa daerah, dan hal lainnya yang berkaitan dengan kearifan lokal.
“Penyelengaraan pendidikan muatan lokal berbasis kearifan lokal dan kebudayaan ini sangat penting untuk mempertahankan, mengangkat, dan mempromosikan seni budaya lokal di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” ujarnya.
Sedangkan, lanjut legislator dari dapil III ini menuturkan, seperti seni budaya yang ada di daerah ini harus diperkenalkan kepada anak, sejak mereka duduk di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
“Maka kedepan para generasi muda kita harus mencintai, kesenian daerah, bahasa daerah, dan budaya lainnya yang banyak dimiliki di Kabupaten Gumas,” terang dia.
Baca Juga : Legislator Barsel ini Ingatkan Jurnalis Patuhi Prokes
Bahkan tambah, legislator dari komisi II ini menambahkan, perlu adanya seragam khusus sekolah yang bercirikan kearifan lokal, yang dipergunakan para peserta didik pada hari tertentu.
“Dengan adanya Perda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, yakni Peraturan Bupati (Perbup). Dalam Perbup tersebut, nantinya akan mengatur secara rinci terkait muatan lokal berbasis kearifan lokal dan kebudayaan,” pintanya. [Red]
Discussion about this post