Kalteng Today – Palangka Raya, – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan bencana alam sampai saat ini di DPRD Kalteng belum rampung.
“Memang ada kemajuan, tetapi belum tuntas. Tadi sudah mulai masuk ke bencana sosial dan malam nanti dilanjutkan lagi, mudah – mudahan sempat,” kata Duwel Rawing, Ketua Pansus, Selasa (15/9).
Dalam pembahasan ini, Pansus melibatkan pihak eksekutif sebagai mitra. Mengingat pelaksanaan Raperda yang dijadikan Peraturan Daerah (Perda) ini dimasa yang akan datang juga akan melibatkan pemerintahan.
“Kami tadi juga sambil menunggu dari Biro Keuangan, karena soal bencana itu bagaimana pendanaannya, dan juga rata – rata awam. Karena berkaitan dengan apa yang kita atur, kedepan akan sejalan dengan aturan yang berlaku saat ini di pusat,” jelasnya.
Baca Juga:Â KIP Apresiasi Akses Keterbukaan Publik Kementan
Duwel membeberkan, pembahasan tentang Raperda tersebut sudah mencapai pada tujuh puluh lima persen. Akan tetapi, dirinya tetap mendorong setiap anggota Pansus dan pihak eksekutif agar tetap teliti dalam setiap pembahasan, agar tepat guna kedepannya.
“Harapannya pembahasan malam ini dapat segera selesai, sehingga berikutnya tinggal di paripurnakan untuk laporan hasil Pansus, sesudah itu penetapan Perda dan evaluasi,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post