Kalteng Today – Palangka Raya, – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) telah selesai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurut Yohannes Freddy Ering, dari 155 pasal dan 19 BAB telah dirampungkan secara cepat. Sehingga kedepan Raperda PBMD dapat diimplementasikan dan menjadi pedoman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di tahun mendatang.
“Ya sudah kurang lebih lima kali rapat dan akhirnya hari ini menyelesaikan, karena materinya cukup banyak. Namanya juga aset itukan berkaitan dengan PBMD itu banyak sekali komponen substansi yang kita bicarakan,” kata Freddy saat setelah rapat digelar, Jumat (25/9).
Dirinya menekankan, Raperda PBMD tersebut sangat penting bagi Pemprov kedepan, karena disisi lain dapat membantu daerah dalam mengoptimalkan potensi aset daerah, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun bisa diambil dari sana.
“Karena aset itu juga sangat menentukan tata kelola keuangan maupun tata kelola Pemda. Jadi dengan selesainya ini, kemudian selanjutnya kita fasilitasi dulu ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Raperda yang telah rampung dibahas dalam tingkatan legislatif daerah tersebut menurutnya perlu kembali dicek kembali atau di evaluasi, agar lebih sempurna dan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari dalam pelaksanaannya.
“Setelah hasil evaluasi turun, baru kita paripurnakan Raperda PBMD ini. Ya mungkin efektif akan berlaku di Bulan November mendatang, tentunya setelah di Undangkan,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Walahh! Baru Keluar Lapas, Residivis Ini Malah Mencuri Kotak Amal
Dirinya kembali menekankan, Raperda yang dapat dipastikan menjadi peraturan daerah ini nantinya harus dapat menjadi pedoman Pemprov dalam rangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Tahun 2021.
“Karena berkenaan dengan rencana pengadaan barang dan sebagainya, PBMD, aset dan sudah tentu nantinya berpedoman dengan Perda ini. Banyak kepentingannya, selain pengadaan, juga tentunya penatausahaan, serta pendataan hingga inventarisasi aset,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post