Kalteng Today – Kapuas, – Rancangan Peraturanuran Daerah (Raperda) kepariwisataan diharapkan mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) bagi Kabupaten Kapuas.
Ketua Panitia Khysus (Pansus) Satu Kunanto menyampaikan pembahasan Reperda bersama Keuangan Daerah dan kepariwisataan sudah selesai bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.
“Kita akan melakukan kaji bandingan ke Banjarmasin Kalimantan Selatan terkait pariwisata disana,”ucap Ketua Pansus I Kunanto, Rabu(19/5/2021).
Legislator partai NasDem itu mengatakan pihaknya bersama eksekutif sudah melakukan pembahasan mekanisme terutama market desain untuk memacu potensi kemajuan pariwisata di Kabupaten Kapuas.
Untuk itu status Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kapuas masih akrediatsi C dan harus dinaikan menjadi Akredistasi A sehingga lebih mudah untuk mendapat bantuan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga.
“Supaya mendapat dana hibah dari Dana pusat berupa Dana Alokasi Khsus(DAK) yang menjadi prioritas kami untuk menaikan akrediatasi tipe C menjadi tipe A untuk Dinas Pemuda olahraga dan Pariwisata,”ungkapnya.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Kinerja Melalui Sidang Paripurna
Dia berharap, dari Raperda yang dibahas dan nantinya di sahkan melalui sidang paripurna akan memberikan dampak dari sektor pajak mau pun retribusi bagi daerah bukan saja dari Pajak Bumi dan bagunan serta sarang burung walet dan sumber pajak lainnya.
“Dari raperda yang kita buat ini bisa menunjang PAD untuk kemajuan Kabupaten Kapuas,harus digali dari sektor pariwisata,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post