kaltengtoday.com, Kapuas – Rapat paripurna ke 4 masa persidangan III tahun sidang 2022 menyetujui Rancangan Peraturan Daerah laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD),tahun anggaran 2021.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua 1 Yohanes,ST.,dihadiri oleh anggota DPRD sedangkan eksekutif di hadiri Wakil Bupati Kapuas Drs H Muhammad Nafiah Ibnor,MM.,didampingi Sekretaris Daerah(Sekda),Drs Septedy,M.Si.,kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD).
Baca Juga : Â Susun Jadwal dan Agenda, DPRD Kapuas bersama Eksekutif Gelar Rapat Banmus
Wakil Ketua 1 Yohanes mengatakan,sidang paripurna terkait laporan pertanggung jawabkan APBD Tahun anggaran 2021 telah disetujui dengan disampaikan pandangan umum 7 fraksi pendukung alat kelengkapan DPRD.
“Sesuai dengan jadwal kemarin kita skor sampai hari ini kita dilanjut sidang paripurna menyesakan Raperda APBD 2021 tahun anggaran 2021,”kata Wakil Ketua 1 Yohanes usai sidang Paripurna,Rabu 28 Juli 2022.
Politisi banteng moncong putih itu menjelaskan,hasil kesepakatan melalui keputusan yang disampaikan oleh fraksi fraksi karena lembaga DPRD merupakan keputusan suara terbanyak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hasil pansus sudah diserahkan kepada pimpinan dewan dan sudah dibacakan melalui berita acara,”ujarnya.
Maka itu lanjut Anes sapaan akrabnya,Pansus merupakan representasi dari setiap fraksi fraksi dimana anggota pansus menyampaikan laporan ke fraksi masing masing sehingga menjadi dasar untuk pengambilan keputusan fraksi fraksi pendukung DPRD.
Baca Juga : Â Rapat Banmus DPRD Kapuas Susun Agenda Kegiatan
“Pansus sudah dibubarkan dimana mandatnya sudah dikembalikan ke pimpinan dan pimpinan menyerahkan ke fraksi fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir terkait hasil kerja pansus,”tutupnya. [Djim KT]
Discussion about this post