kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, melaksanakan rapat pembahasan inisiasi pembentukan forum kabupaten sehat dan membahas rancangan peraturan bupati (Raperbup) tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di wilayah ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson mewakili Bupati Jaya S Monong mengatakan, dalam rangka mewujudkan kabupaten yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk penduduk. Maka dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi itu disepakati masyarakat dan Pemda.
“Dengan menciptakan dan meningkatkan kualitas lingkungan baik fisik, sosial dan budaya serta mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, dengan cara saling mendukung untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih, sehingga Raperbup tentang KTR ini, mulai kita bahas,” kata Yansiterson, Rabu (22/12).
Selain itu, jelasnya, pelaksanaan kabupaten yang sehat, diwujudkan dengan penyelenggaraan semua program. Kemudian, yang menjadi permasalahan atau potensial di daerah secara bertahap, maka dimulai dengan kegiatan prioritas bagi masyarakat kecamatan, desa dan kelurahan.
“Rangka kita mewujudkannya itu, harus adanya koordinasi, kolaborasi, sinergitas, dan integrasi lintas sektor dan lintas program,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Gumas Rekrut 11 Anggota Satpol PP
Sementara itu pelaksana kegiatan, Kepala Bappeda Litbang, Yantrio Aulia menjelaskan kegiatan itu merupakan tahap awal untuk penyelenggaraan kabupaten sehat yang mana bagian strategis diantaranya dalam pencegahan stunting. Kemudian, membahas draf Raperbup terkait kawasan tanpa rokok, sehingga memperoleh masukan dan arahan dari peserta rapat.
Baca Juga : Pemkab Gumas Serahkan Puluhan Rumah yang Sudah Dibedah
“Saat ini, Pemda belum memiliki kebijakan daerah dalam pelaksanaan KTR, sehingga perlu disusun KTR ini, kemudian Pemda mengalokasikan pelaksanaan KTR dan layanan UMB minimal 40 persen puskesmas,” pungkas dia, [Red]
Discussion about this post