Kaltengtoday.com, Kapuas – Rapat paripurna ke 14 masa persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di tutup dengan penyampaian hasil reses daerah pemilihan.
Baca Juga : Â Hasil Reses Dapat Diwujudkan Bertahap
Rapat yang di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah,S.Hut., didampingi Wakil Ketua I DPRD Yohanes,ST.,beserta anggota.
Sedangkan Pemerintah Daerah di hadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi,ST.,di dampingi Sekertaris Daerah Drs Septedy,M.Si.,bersama kepada TAPD di lingkup Pemkab Kapuas.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, mengatakan rapat sidang paripurna ke 14 masa persidangan 1 tahun sidang 2023-2024. Menyampaikan hasil reses Daerah Pemilihan untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah apa yang menjadi aspirasi masyarakat baik dari Daerah Pemilihan 1 hingga 5.
“Penyampaian aspirasi masyarakat di setiap Dapil harus disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,”ucap Ardiansah, Rabu, (27/12/2023).
Baca Juga : Â Selaraskan Hasil Reses dengan Musrenbang
Disampaikannya,bahwa apa yang disampaikan oleh setiap daerah pemilihan harus menjadi skala prioritas untuk pemerintah daerah baik infrastruktur dan kebutuhan dasar yakni kesehatan dan pendidikan.Sesuai agenda menutup dan membuka persidangan ke II masa sidang 2023-2024.
“Penyampaian laporan masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 oleh saudara Wakil Ketua 1 Yohanes,ST.,”imbuhnya.[Red]
Discussion about this post