kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Pada pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 DPRD Kabupaten Seruyan di pimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Selasa (19/7/2022)
Bupati Seruyan, Yulhaidir menyampaikan pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggara Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga : Pemkab Seruyan Diminta Terus Perjuangkan Jaringan Listrik Pedesaan
Bupati Seruyan menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran Kabupaten Seruyan tahun 2023. terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan umum APBD memuat kebijakan dibidang pendapatan, belanja dan pembiayaan yang disusun dengan mengacu pada RKPD Tahun Anggaran 2023.
“Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggara Sementara APBD tahun anggaran 2023 disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun 2022 serta perkembangan pembangunan di kabupaten Seruyan, “ ungkapnya
Yulhaidir berharap dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan tahun 2023 agar disesuaikan dengan urusan bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program serta memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi dan Nasional,
Kemudian di sesuaikan dengan pencapaian indikator makro yang ditargetkan oleh Kabupaten Seruyan serta indikator sasaran yang telah ditetapkan.
Baca Juga :Katingan Studi Kaji SAKIP dan RB ke Pemkab Seruyan
“Kami berharap kiranya rancangan KUA-PPAS APBD 2023 dapat dibahas dan di sepakati bersama, untuk selanjutnya menjadi acuan perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD dan menjadi Ranperda APBD disampaikan ke DPRD untuk disepakati bersama, “ tukasnya [Red]
Discussion about this post