Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas dua raperda pada Rabu (8/11/2023) kembali dilakukan penundaan.
Penundaan tersebut dilakukan untuk kedua kalinya. Dimana dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB dan dijadwalkan kembali pukul 19.30 WIB.
Baca Juga : Â Pemkab dan DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024
Wakil Ketua I DPRD Mura Likon menjelaskan bahwa penundaan rapat hingga kedua kalinya tersebut dikarenakan sebagian anggota dewan tidak hadir
“Jadi ini memang diluar kemampuan kami, jadwal yang seharusnya pagi ditunda pada malam. Disebabkan kehadiran rekan-rekan anggota DPRD belum memenuhi kuorum,” ungkapnya,
Likon menyampaikan permohonan maaf atas penundaan agenda rapat paripurna tersebut terutama kepada undangan yang telah hadir khususnya pihak eksekutif.
Baca Juga : Â Paripurna Pidato Pengantar Raperda APBD 2024 Batal
Sementara Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Serampang bersama tamu undangan yang hadir lainnya berupaya menunggu kehadiran anggota DPRD hingga pukul 20.00 WIB.
“Prinsipnya kami mengikuti jadwal selanjutnya, mengingat kondisi dan keadaan kita tidak memungkinkan. Artinya akan dijadwalkan ulang,” terang Sarampang. [Red]
Discussion about this post