Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kemandirian keuangan daerah terus diperkuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dengan menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Daerah Tahun 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Eka Hapakat dan pimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, bertempat di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/6/2025).
Agustiar Sabran mengungkapkan, semakin besar Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka semakin banyak pembangunan yang dapat dilakukan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sektor-sektor lainnya, termasuk bantuan kesejahteraan sosial.
Baca Juga : Okki Maulana: Pemprov Kalteng Tidak Boleh Terjebak Pada Belanja Konsumtif Jangka Pendek
“Hal ini juga mencakup dukungan terhadap Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, agar seluruh masyarakat Kalteng, termasuk yang berada di pedalaman, dapat merasakan akses pembangunan yang adil dan merata,” tuturnya.
Meskipun terjadi peningkatan realisasi PAD pada tahun 2025, menurut Agustiar kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih belum optimal.
“Masih terdapat potensi besar yang belum tergarap secara maksimal, terutama dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan,” ungkapnya.
Potensi tersebut, menurutnya juga, dapat dimaksimalkan melalui optimalisasi penerimaan dari Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Baca Juga : Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Bartim Tangani Sengketa Lahan Sawit
Untuk mengatasi hal ini, ia menekankan perlunya langkah strategis dan terpadu, seperti penguatan integrasi data antar-instansi, dan pembangunan sinergi dan komitmen dari pemerintah kabupaten/kota yang harus menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan fiskal berbasis bukti, khususnya di sektor pertambangan, perkebunan, dan transportasi industri.
“Penegakan aturan penggunaan plat KH bagi kendaraan operasional Perusahaan, Pelaporan Penggunaan debit Air Permukaan yang sesuai Volume, Peredaran/Distribusi/Pembelian Bahan Bakar Kendaraan Bermotor melalui Wajib Pajak yang Sah di Kalteng serta Pendataan dan Penetapan Objek Pajak Alat Berat juga penting, agar mereka berkontribusi terhadap PAD,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post