Kalteng Today – Buntok, – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menyetujui secara bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dalam rapat Paripurna ke-7 masa persidangan II.
“Sebelum dibahas oleh DPRD, APBD 2020 ini terlebih dahulu diperiksa oleh BPK-RI. Setelah diperiksa baik-baik saja baru kita setujui untuk di Perda kan,” ucap Ketua DPRD Barsel, H M Farid Yusran kepada kaltengtoday, Selasa (27/7/2021).
Namun, sambung dia, pihaknya memberikan catatan karena didalam neraca tersebut ada masuk hutang BLUD Rumah Sakit Jaraga Sasameh. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah daerah mengajukan permasalahan itu ke BPK-RI untuk dilakukan pemeriksaan.
“Banyak sekali beredar isu macam-macam yang berhubungan dengan hutang ini. Maka dari itu, supaya lebih jelasnya kita minta diaudit,” terangnya.
Selain menyetujui APBD Tahun 2020, pihaknya juga menyampaikan laporan hasil reses masa persidangan II Tahun 2021 sebagai pokok pikiran dari aspirasi masyarakat dan harus diakomodasi untuk menyiapkan APBD tahun mendatang.
Baca juga : Legislator Barsel Dukung Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Polres Barsel
“Usulan hasil reses itu seperti pengadaan infrastruktur, jalan, jembatan, listrik, air, kemudian irigasi. Di masa pandemi ini banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat yang harus kita dengarkan dan kita sampaikan kepada pihak eksekutif,” ungkap Farid.
Sementara itu, Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri mengatakan, dengan disetujui dan disampaikannya hasil reses tersebut diharapkan dapat menjadi bahan acuan untuk tahun selanjutnya agar bisa bekerja dengan baik dan profesional serta bisa mensejahterakan masyarakat setempat. [Red]
Discussion about this post