Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Keberadaan para penanam modal alias investor di Kabupaten Barito Timur, tentu diharapkan dapat ikut dalam menyuburkan daerah. Termasuk juga dalam pertumbuhan ekonomi, di mana salah satunya adalah dengan menyerap tenaga kerja lokal.
Baca juga :Â Festival Budaya Jajaka 2023 Kabupaten Bartim Digelar Mei 2023
Untuk itulah, masyarakat diharapkan agar juga membekali diri dengan skill, sehingga ketika melamar kerja sudah sesuai dengan kebutuhan pihak perusahaan. Dan antara investor dengan masyarakat, ada keselarasan dalam masalah ketenagakerjaan.
Selalu perwakilan dari rakyat, DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) kebetulan juga baru saja membahas Raperda yang menyinggung perihal ketenagakerjaan, dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang II Tahun 2023.
Dan pada kesempatan itu, juga disampaikan pandangan umum Fraksi Pendukung Dewan atas Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah tentang Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Kamis.
Saat dimintai komentarnya.melalui WA, Jumat (07/04/2023), Nursulistio mengatakan bahwa dirinya bersam para legislator mengharap Raperda ini saat segera diselesaikan
Baca juga :Â Meriahkan Ramadhan dan Wujudkan Kebersamaan, Polres Bartim Bagikan Takjil di Jalanan
“Nanti akan kita kaji bersama-sama. Harapan kita selalu wakil rakyat tentang ketenagakerjaan ini adalah adanya juga sinkronisasi, kolaborasi serta kerjasama yang baik, antara investor yang masuk di wilayah Barito Timur,” ucapnya
Lebih lanjut dia juga menyatakan Raperda ini akan menjadi payung hukum untuk nanti bersama-sama melaksanakan penyelenggaraan ketenagakerjaan di Barito Timur. [Red]
Discussion about this post