Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan di Sosialisasikan

by Mulia Gumi
10/01/2025
A A
Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan di Sosialisasikan

Suasana kegiatan jajaran Kejaksaan Agung. (ist)

Kaltengtoday.com, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Reda Manthovani menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan (RPerpres PKH) yang digelar melalui Zoom Meeting.

“Tujuan dari sosialisasi RPerpres PKH ini meliputi optimalisasi pengenaan sanksi administratif serta percepatan penyelesaian permasalahan tata kelola lahan dan kegiatan pertambangan, perkebunan, dan/atau kegiatan lain di dalam kawasan hutan yang berpotensi pada hilangnya penguasaan negara atas kawasan tersebut,” katanya kepada awak media, Jumat (10/1/2025).

JAM-Intelijen menjelaskan, sebelum terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 138/PUU-XIII/2015, kelengkapan administratif berupa Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) tidak dipersyaratkan untuk dipenuhi secara kumulatif.

Baca Juga :  Jaksa Agung RI: Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam KUHP Nasional

Namun, setelah terbitnya putusan a quo, maka kedua persyaratan di atas harus dipenuhi secara kumulatif.JAM-Intelijen menambahkan bahwa selanjutnya akan dilakukan penyesuaian dalam regulasi Undang Undang yang tercantum dalam Pasal 42 Ayat (1) Undang Undang Cipta Kerja.

Diberlakukan juga Pasal 110 Undang Undang Cipta Kerja di mana pada Pasal 110B, pemerintah memiliki kewenangan untuk mencabut dan menguasai kembali keseluruhan lahan sawit yang tidak memenuhi standar legalitas.

Terkait RPerpres PKH, telah dibagi bentuk-bentuk penertiban kawasan hutan, yaitu penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan, dan pemulihan aset di kawasan hutan.

Selanjutnya, klasterisasi didasarkan pada objek kawasan hutannya, yaitu Kawasan Hutan Konservasi dan Hutan Lindung, serta Kawasan Hutan Produksi. Apabila tiap pelaku perusahaan tidak memenuhi persyaratan perizinan, akan dikenakan denda dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, juga berpotensi untuk dilakukan penguasaan lahan kembali oleh pemerintah.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Badiklat Adalah Trisula Penggerak Perubahan Institusi

JAM-Intelijen mengimbau kepada seluruh personel intelijen di daerah untuk memahami muatan dan klasterisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan dengan cermat.

“Saya berharap saudara sekalian mempelajari dan memahami hal-hal yang sudah dipaparkan agar dapat melaksanakan beberapa hal terkait verifikasi kesesuaian data dengan klasterisasi objek, rekapitulasi objek secara berjenjang, dan pemberian saran tindak terkait jenis sanksi yang akan diterapkan berdasarkan klasterisasi objek penertiban kawasan hutan,” demikian JAM-Intelijen. [Red]

Tags: HGUJaksa AgungKota Palangka RayaPerpres

Baca Juga

Jet Li dan Para Aktor Aksi Senior Siap Mengguncang Lewat Fim Baru

Jet Li dan Para Aktor Aksi Senior Siap Mengguncang Lewat Film Baru

23/01/2026

...

Sepuluh Hari Lebih Panas Menyengat Tanpa Hujan, Sumber-sumber Air Terancam Kekeringan

Sepuluh Hari Lebih Panas Menyengat Tanpa Hujan, Sumber-sumber Air Terancam Kekeringan

23/01/2026

...

Atasi Tantangan Sampah Perkotaan, Pemko Palangka Raya Kolaborasi dengan NIGT Korea

Atasi Tantangan Sampah Perkotaan, Pemko Palangka Raya Kolaborasi dengan NIGT Korea

23/01/2026

...

Ngidam, Ibu Hamil Asal Sampit Datang Jauh Demi Ketemu Polisi

Ngidam, Ibu Hamil Asal Sampit Datang Jauh Demi Ketemu Polisi

23/01/2026

...

Pengedar Sabu 11,47 Gram Diciduk di Pahandut, Polisi Sita Puluhan Paket

Pengedar Sabu 11,47 Gram Diciduk di Pahandut, Polisi Sita Puluhan Paket

23/01/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Jet Li dan Para Aktor Aksi Senior Siap Mengguncang Lewat Fim Baru
Berita

Jet Li dan Para Aktor Aksi Senior Siap Mengguncang Lewat Film Baru

23/01/2026
Sepuluh Hari Lebih Panas Menyengat Tanpa Hujan, Sumber-sumber Air Terancam Kekeringan
Berita

Sepuluh Hari Lebih Panas Menyengat Tanpa Hujan, Sumber-sumber Air Terancam Kekeringan

23/01/2026
Atasi Tantangan Sampah Perkotaan, Pemko Palangka Raya Kolaborasi dengan NIGT Korea
Berita

Atasi Tantangan Sampah Perkotaan, Pemko Palangka Raya Kolaborasi dengan NIGT Korea

23/01/2026
Ngidam, Ibu Hamil Asal Sampit Datang Jauh Demi Ketemu Polisi
Berita

Ngidam, Ibu Hamil Asal Sampit Datang Jauh Demi Ketemu Polisi

23/01/2026
Pengedar Sabu 11,47 Gram Diciduk di Pahandut, Polisi Sita Puluhan Paket
Berita

Pengedar Sabu 11,47 Gram Diciduk di Pahandut, Polisi Sita Puluhan Paket

23/01/2026
Wagub Edy Pratowo: Program MBG Harus Sehat, Higienis, dan Akuntabel
Berita

Wagub Edy Pratowo: Program MBG Harus Sehat, Higienis, dan Akuntabel

22/01/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.