Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Rancangan KUA dan PPAS Disusun Mengacu pada Visi dan Misi Pembangunan Daerah

by Redaksi
15/07/2024
A A
Rancangan KUA dan PPAS Disusun Mengacu pada Visi dan Misi Pembangunan Daerah

PENANDATANGANAN FAKTA INTEGRITAS-Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dan unsur pimpinan DPRD menandatangani pakta integritas dalam rangka Penyusunan dan Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2025 antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, usai rapat paripurna I, di gedung DPRD setempat, Senin (15/7/2024).(ist)

Kaltengtoday.com, Muara Teweh  – Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Barito Utara tahun 2025 disusun mengacu pada Visi dan Misi pembangunan daerah tahun 2024-2026, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

“Prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan RPD Barito Utara tahun 2024-2026 yaitu Infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik,” kata Pj Bupati Drs Muhlis saat penyampaian pidato pengantar KUA PPAS tahun anggaran 2025, pada rapat paripurna I DPRD, Senin (15/7/2024).

Dikatakannya, dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2025, sebagaimana tema rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2025 adalah “Mempercepat Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan” maka Pemkab Barito Utara dalam menyusun belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2025 sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Terima Kunker DPRD Blitar Pelajari APBDP dan RPJPD

Lebih lanjut Pj Bupati Muhlis, disamping pembangunan infrastruktur yang masif, pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi agenda prioritas yang sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Dijelaskannya, Pemerintah bersama-sama dengan DPRD terus berkomitmen untuk menjaga alokasi anggaran yang memadai di bidang pendidikan dan kesehatan yang merupakan pilar penting pembangunan modal manusia (human capital development). Sesuai amanat Undang-Undang, sektor pendidikan dan kesehatan masing-masing mendapatkan alokasi minimal 20 persen dan 10 persen dari total belanja daerah.

Untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun 2025, telah disusun  Rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 dengan rincian pendapatan daerah dan belanja daerah sebagai berikut :

I. Pendapatan Daerah.
Direncanakan sebesar Rp2.645.420.646.910,00,- yang diperoleh dari :
A. Pendapatan Asli Daerah diperkirakan sebesar Rp106.220.941.447,00  yang terdiri dari:
1.  Pajak daerah sebesar Rp24.521.471.317,00,-
2.  Retribusi daerah sebesar rp.14.875.873.130,00,-
3.  Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp11.614.597.000,00,- serta
4. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp55.209.000.000,00,-

B. Pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp2.531.622.558.000,00,- yang terdiri dari:
1. Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp2.511.622.558.000,00,- yang terdiri dari :
A. Dana perimbangan sebesar Rp2.421.497.887.000,00,-.
B. Dana insentif daerah sebesar Rp14.773.352.000,-
C. Dana desa sebesar Rp75.341.319.000,-.

2. Transfer antar daerah sebesar  Rp.20.000.000.000,-
II. Belanja daerah.
Direncanakan sebesar Rp2.645.420.646.910,00,- yang terdiri dari :
A.  Belanja operasi direncanakan sebesar Rp1.859.084.858.442,00,-.
B.  Belanja modal dianggarkan sebesar Rp365.740.461.832,00,-.
C.  Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp35.000.000.000,00,-.
D. Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp385.595.326.636,00,-,

Dijelaskan Pj Bupati Muhlis sebagaimana besaran pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut, maka pada APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 direncanakan tidak terdapat defisit/surplus anggaran atau seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp87.107.480.759,-  .

Dikatakannya, bagi Pemkab Barito Utara penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025, mempunyai nilai strategis dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat.

Menurut Pj Bupati, rancangan tersebut disesuaikan antara sumber daya yang dimiliki oleh daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan kabupaten barito utara yang kita cintai.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Kapuas Setuju Raperda APBD TA 2023

“Saya berharap kita semua dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 hingga tersusunnya rancangan APBD tahun anggaran 2025,” imbuhnya.

Sehingga Pj Bupati Muhlis menambahkan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 dapat dicapai segera. “Mengingat waktu yang tersisa bagi kita untuk menyelesaikan penyusunan APBD untuk memenuhi ketentuan  sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.[Red]

Tags: APBDDPRDPPASRKP

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.