Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kalimantan Tengah (Bapperida Kalteng) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalteng Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Bapperida Kalteng, Kamis (6/2/2025).
Kepala Bapperida Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan penyusunan RKPD Tahun 2026.
Baca Juga : Penyusunan RKPD Tahun 2026 Kalteng Gunakan Pendekatan Partisipatif
Mendahului agenda konsultasi publik ini, sudah dilaksanakan Koordinasi RKPD Kabupaten/Kota pada tanggal 13 Januari 2025 yang lalu, dan hasil konsultasi publik ini menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Renja Perangkat Daerah.
Menurutnya, tujuan pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 ini adalah menjaring aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kalteng Tahun 2026 dari Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan serta menjaring aspirasi.
Salah satunya, terkait permasalahan pembangunan daerah, isu strategis, prioritas pembangunan daerah dan arah kebijakan pembangunan.
“Melalui konsultasi publik ini diharapkan bahwa perencanaan benar benar dapat dilaksanakan dengan baik, untuk selanjutnya RKPD Provinsi Kalteng 2026 akan disempurnakan dan dibahas pada Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2026,” katanya.
Leonard juga mengungkapkan, RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2025-2029 ke dalam dokumen tahunan dengan tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai pedoman penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Oleh karena itu, asta cita sebagai visi presiden yang dituangkan menjadi 8 (delapan) Prioritas Nasional RPJMN, dimana RPJMN menekankan sasaran utama pembangunan yaitu pengentasan kemiskinan, pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, penghapusan kemiskinan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) salah satunya melalui program makan bergizi dan pengembangan wilayah.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan untuk sinkronisasi dokumen perencanaan daerah diwujudkan dengan Visi dan misi dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalteng 2025-2045 menjadi acuan bagi Kepala Daerah dalam menentukan visi misi dan janji politik kepala daerah terpilih ke dalam dokumen RPJMD provinsi.
Baca Juga : Leonard Buka FGD Penyusunan Program dan Kegiatan Dalam RPJMD dan RKPD
Untuk, selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen RKPD Provinsi Tahun 2026 (dengan tetap memperhatikan RPJMD 2021-2026).
“RPJPN 2025-2045 sebagai dokumen jangka panjang nasional sebagai pedoman penyusunan RPJMN 2025-2029. Melalui Asta Cita, Prioritas Nasional, dan Program Strategis Presiden, menjadi dasar penyusunan Dokumen RKP Tahun 2026,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, prioritas nasional dan isu-isu tematik pembangunan nasional yang terdapat dalam RKP 2026 menjadi pedoman penyusunan RKPD provinsi 2026. [Red]
Discussion about this post