Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Peredaran gelap narkoba yang terjadi kota Cantik Palangka Raya dan bahkan hingga melibatkan petugas Rumah Tahanan (Rutan) mengundang keprihatinan dari banyak pihak, dan khususnya Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari.
“Tentu saya prihatin atas kondisi ini. Seharusnya petugas penjaga tahanan ini bisa bertindak tegas dan menjadi contoh yang baik, namun justru ikut terlibat,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga : Peredaran Narkoba di Rutan Kelas II A Palangka Raya Dibongkar
Hal ini menurutnya sangat menunjukkan peredaran narkoba merupakan ancaman besar bagi masyarakat luas dan dikhawatirkan dapat menghancurkan kehidupan masyarakat.
“Sangat disayangkan kasus seperti ini terus terjadi. Hal ini harus bisa menjadi evaluasi bagi Kemenkumham untuk menempatkan petugas yang benar-benar memiliki integritas yang tinggi,” tuturnya.
Ia juga menilai, lemahnya pengawasan dan integritas dapat menjadi celah bagi oknum-oknum pegawai penjaga tahanan untuk ikut terlibat dan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem pada petugas penjaga tahanan.
Dirinya berpendapat, penguatan integritas pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf baru, merupakan langkah utama yang harus dilakukan.
“Jika para senior tidak menunjukkan teladan baik, bagaimana para junior bisa mengikuti? Integritas harus dimulai dari atas kemudian menjadi contoh bagi di bawahnya,” tuturnya.
Baca Juga : Dukung Program Ketahanan Pangan Rutan Kelas llA Palangka Raya Manfaatkan Lahan Kosong
Edukasi dan monitoring berkala bagi seluruh petugas penjaga tahanan yang ada di Kota Palangka Raya dan perlunya memegang erat sumpah jabatan dan nilai-nilai moral yang telah diterapkan sejak awal proses perekrutan menurutnya penting dilakukan.
“Diharapkan petugas penjaga tahanan memiliki komitmen untuk menjaga integritas lembaga dan tidak tergoda oleh keuntungan pribadi,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post