Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada Pasal 84, bahwa Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah pada Biro Administrasi Pembangunan mempunyai tugas, melaksanakan penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah.
Baca juga : Sekda Nuryakin Hadiri Rakor Persiapan Upah Minimum 2023 secara Virtual
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Leonard S. Ampung mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi di Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022, bertempat di Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/12/2022).
“Sebagai salah satu pelaksanaan tugas dalam ketentuan tersebut, telah dilaksanakan permintaan data per periodik ke Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, untuk menyampaikan laporan kegiatan pembangunan konstruksi Tahun 2022, yang dana kegiatannya bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. Laporan tersebut untuk mengetahui pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan dan faktor apa saja yang mempengaruhi pencapai tujuan kebijakan,” katanya.
Baca juga : Hadiri Rakor Lintas Sektor Kesehatan, Ini Kata Ketua DPRD Murung Raya
ia juga menjelaskan, dengan dilaksanakannya Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, maka dapat terhimpunnya data pelaksanaan pembangunan konstruksi di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022, yang dituangkan dalam suatu dokumen laporan sebagai salah satu bahan dalam pengambilan keputusan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan pembangunan. Diharapkan kepada Perangkat Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng dapat lebih aktif lagi serta adanya kesamaan persepsi tentang pentingnya dilaksanakan Kegiatan Pengendalian Administrasi Pembangunan dalam rangka pencapaian tujuan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya Rakor ini, akan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergisitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post