Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng perkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan data kependudukan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dasar utama penyelenggaraan layanan publik.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalteng yang digelar di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (25/8/2025).
Baca Juga : Disdukcapil Buka Layanan Aktivasi IKD pada Perhelatan Kalteng Expo Tahun 2024
“Administrasi kependudukan merupakan instrumen penting dalam pembangunan,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden.
Ia menjelaskan, data yang dihasilkan dari sistem kependudukan menjadi acuan dalam mengetahui kondisi riil penduduk sekaligus dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi maupun status hukum setiap warga negara, termasuk atas peristiwa kependudukan yang terjadi, baik di dalam maupun di luar negeri,” jelasnya.
Baca Juga : Jaringan Internet Belum Merata Akan Menghambat IKD
Ia mengungkapkan, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya melalui inovasi jemput bola dan integrasi layanan.
“Langkah ini diharapkan mampu memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post