Kalteng Today – Pulang Pisau, – Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim memberikan ucapan selamat dan apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dari Kemenpan RB Tahun 2020.
Hakim sapaan akrab pria yang juga menjabat Ketua DPC PPP Kabupaten Pulang Pisau ini mengatakan keberhasilan meraih ZI WBK ini tentunya tidak lepas dari Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi sebagai triger atau penggerak, dan seluruh tim Adhyaksa Pulang Pisau serta dukungan serta partisipasi dari semua pihak, khususnya masyarakat di Bumi Handep Hapakat.
Sebagai trigger atau penggerak, lanjutnya, Triono Rahyudi mampu mewujudkan berbagai inovasi dan terobosan dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat mewujudkan pelayanan cepat, akurat dan transparan dalam upaya mencegah dan meminimalisir terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme, khususnya pelayanan di lingkungan kantor kejaksan setempat.
” Sebagai satuan kerja (Satker) di Kabupaten Pulang Pisau yang meraih predikat WBK, sudah sepatutnya kita memberikan apresiasi dan selamat kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, ” kata Hakim, Senin (21/12)
Hakim pun berharap, melalui berbagai inovasi dan ide kreatif yang sudah dibangun Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat meningkatkan pelayanan publik secara cepat, tepat dan transparan.
Baca Juga: Ketua DPRD Mura: Kepedulian Dunia Usaha Salurkan CSR Patut Diapresiasi
“Komitmen untuk memerangi KKN serta peningkatan pelayanan yang berkelanjutan, harus selalu tertanam pada setiap individu agar predikat ZI WBK tidak hanya sekedar gelar. Tetapi terimplementasikan dalam setiap sendi kehidupan, ” pungkasnya. [BS-KT]














Discussion about this post