Kalteng Today – Puruk Cahu, – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) secara berturut- turut atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Penghargaan Opini WTP yang diterima oleh Bupati Mura melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Drs Hermon di Kota Palangka Raya disertai dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019.
Melalui pesan via WhatsApp, Bupati Mura Perdie M.Yoseph menyampaikan bahwa penghargaan tersebut berdasarkan penilaian menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah tahun 2019 yang disertai dengan penghargaan peringkat ke 3 dengan kategori Pemerintah yang memiliki jumlah desa 100 keatas dengan penilaian kinerja penyaluran Dana Desa (DD) Tahun 2020 untuk wilayah Provinsi Kalteng, terangnya, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga :Â Bupati Mura Serahkan BLT Dana Desa Kepada 154 KPM Desa Tahujan Ontu
Bupati Mura menekankan agar catatan bagus terkait WTP tersebut jangan dinodai dengan persoalan seperti korupsi. Termasuk dalam mengelola dan mengamankan dana hasil refocusing untuk penanganan Covid-19.
“Penghargaan itu karena perjuangan dan kerjasama kita semua. Tetap kompak dan semangat. Berikan karya bhakti untuk Mura yang terbaik . Terima kasih atas dukungan dan ketulusan hati bekerja selama ini untuk melayani masyarakat terlebih lagi pada tahun ini kita dihadapkan dengan wabah pandemi Covid-19,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post