Kalteng Today – Pulang Pisau, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulang Pisau menggelar acara halal bi halal. Kegiatan berlangsung di Aula Balai PWI Pulang Pisau, Jalan Kasturi Pulang Pisau, Senin (24/5/2021) dengan menghadirkan penceramah agama atau tausiyah Ketua MUI Pulang Pisau, Ustadz H Suriyadi.
“Kegiatan ini kita laksanakan dengan sederhana, mengingat saat ini kondisi daerah kita masih Pandemi Covid-19. Jadi, acara ini salah satu agenda PWI di tahun 2021 ini. Nanti akan dilaksanakan secara berkesinambungan,” kata I Nyoman Weda, Ketua PWI Pulang Pisau
Sementara dalam Tausiyahnya, Ustadz H Suriyadi, menyampaikan yang mendasari halal bi halal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya “Tidaklah halal bagi muslim itu bermusuh-musuhan dan tidak bertegur sapa selama 3 hari”.ujarnya.
“Artinya, berdosa lah apabila tidak tegur sapa selama 3 hari. Jadi, momen halal bi halal ini bertujuan saling memaafkan dan merekatkan kebersamaan antar sesama, baik sesama muslim maupun antar umat beragama lainnya,” ucap Ustadz Suriyadi dalam poin tausiyahnya.
Ustadz Suriyadi yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama di Pulang Pisau ini, menjelaskan seseorang akan terhalang masuk surga apabila tidak menjalankan dua perkara ini, yakni hubungan dengan Allah (Tuhan Yang Maha Esa) dan hubungan dengan manusia.
Baca juga :Â Ini Pesan Bupati Kepada Seluruh Masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau
“Orang yang rajin atau suka bersilaturahmi, akan dipanjangkan umur dan dibukakan pintu rejekinya. Juga, sedekahnya wartawan itu dengan berita. Karena sedekah itu tidak harus dengan materi, bisa dengan pikiran dan tenaga, nah sedekahnya wartawan ini masuk kategori sedekah pemikirannya. Jadi, segala sesuatu itu niatkan untuk kebaikan, maka akan bernilai ibadah,” kata Ustadz H Suriyadi.[BS]
Discussion about this post