Kalteng Today – Palangka Raya, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pelatihan Jurnalisme Siber bagi para wartawan yang aktif di media online, baik yang ada di wilayah Kota Palangka Raya, maupun dari kabupaten.
Menurut Ketua PWI Kalteng, Haris Sadikin tujuan dari pelatihan ini yakni untuk menjadikan wartawan media siber yang profesional, dengan taat dan patuh terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku, demi terciptanya pembangunan daerah yang lebih baik, dan terwujudnya Kalteng Berkah.
“Pada intinya adalah kami dengan pengurus PWI Kalteng mempunyai kewajiban untuk memberikan pembinaan kepada anggota – anggota, maupun calon anggota,” katanya saat menyampai sambutan, Rabu (9/9).
Koridor jurnalistik harus menjadi pegangan oleh seorang wartawan, hal ini di ungkapnya mengingat beberapa waktu kedepan, Kalteng akan menggelar pesta demokrasi dalam rangka pemilihan gubernur wakil gubernur, serta pemilihan bupati, wakil bupati di Kotawaringin Timur.

“Koridor ini berkaitan dengan apa – apa saja yang harus kita lakukan dan laksanakan. Apa lagi ini menjelang Pilkada, jadi kawan wartawan mempunyai peranan penting, bagaimana menjaga situasi kondusif, sehingga isu liar yang beredar di media sosial bisa kita tangkal dan Pilkada bisa berjalan sukses dan damai,” terangnya.
Haris mengungkapkan, perkembangan media siber di Indonesia atau khususnya Kalteng sungguh sangat pesat dalam perkembangannya , sehingga PWI Kalteng merasa harus adanya persamaan sudut pandang sesama jurnalis.

Baca Juga:Â Polres Kotim Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak
Selain itu, dirinya mengingatkan agar para wartawan harus lebih memahami pedoman berita ramah anak. Dalam hal ini, ditekankan untuk merahasiakan identitas anak, dalam memberitakan informasi tentang anak, khususnya yang diduga, disangka dan didakwa melakukan pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya, ujarnya.
“Semoga melewati pelatihan seperti ini, wartawan dapat lebih berhati – hati dan ketidak lalai kedepannya,” selain itu dirinya juga menjelaskan tentang hal yang bersentuhan dengan UU hak cipta,”ujarnya. [Red]














Discussion about this post