Kini, tim hukum masih mengkaji kemungkinan langkah berikutnya, termasuk peluang mengajukan tuntutan terkait kerugian materiil maupun immateriil yang timbul selama Rudi menjalani penahanan.
Gerbang Lapas Bukan Garis Akhir
Sapriyadi, kepala kantor hukum yang menangani perkara Rudi sejak tahap PK, turut hadir menyaksikan pembebasan kliennya. Ia menyebut momen tersebut sebagai kebahagiaan bagi keluarga.
“Ini suatu kebanggaan bagi keluarga,” katanya.
Menurut Sapriyadi, perjuangan hukum belum selesai hanya karena Rudi telah bebas. “Kami, terkhusus dari kuasa hukum, merasa bahagia sekali karena Bapak Rudi sudah bisa menghirup udara segar dan kembali kepada keluarganya,” ujarnya.
Baca Juga : Penyidik Kejati dan Auditor Sisir Kantor KPU Kotim, Tumpukan Arsip Mulai Dibuka Satu per Satu
Sementara Rudi sendiri tampaknya tidak ingin menjadikan gerbang Lapas Sampit sebagai garis akhir. Baginya, 86 hari di balik jeruji justru telah menjadi ruang untuk memahami lebih jauh perkara yang dihadapinya dan persoalan masyarakat lain yang ia temui.
Ia keluar membawa kebebasan sekaligus pesan. Bahwa sengketa lahan tidak berhenti pada sebidang tanah. Di belakangnya ada keluarga, ada masa depan, ada keputusan hukum, dan ada kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Rudi mengatakan dirinya bersama keluarga dan tim hukum tidak akan berhenti memperjuangkan apa yang mereka yakini sebagai keadilan. “Ini akan jadi sorotan. Dan kami tidak akan tinggal diam. Tidak akan kami tinggal diam,” katanya. [Red]














Discussion about this post