Kini Tinggal Menunggu : Siapa Menghormati Siapa?
Perkara Sebabi kini berdiri di persimpangan yang semakin tajam, di satu sisi ada Putusan Sela yang memerintahkan kondisi objek sengketa dijaga.
Di sisi lain ada kenyataan lapangan berupa akses yang terputus dan barisan sekuriti yang menghadang rombongan majelis.
Baca Juga : PT BAP Mangkir Lagi di Basara Hai, Warga Desak Portal Adat hingga Ancaman Pengusiran
Ada pula tenggat yang telah lewat dan proses persidangan yang tetap berjalan. Semua fakta itu kini berada dalam satu bingkai.
Putusan sedang diuji oleh kenyataan dan kewibawaan hukum adat sedang dipertaruhkan bukan melalui kata-kata, tetapi melalui sikap para pihak di lapangan.
Sebab pada akhirnya, wibawa sebuah hukum tidak diukur dari seberapa indah bunyi putusannya, tetapi dari seberapa jauh putusan itu dihormati ketika kepentingan mulai merasa terusik.
Hingga tulisan ini dipublikasikan, manajemen maupun jajaran legal Sinar Mas Group yang menaungi PT BAP belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden pemutusan jalan dan penghadangan rombongan Majelis Basara Hai.
Sebabi masih menyimpan pertanyaan dan kali ini, pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa pemilik tanah, Melainkan : Ketika hukum adat datang membawa putusan, mengapa yang menghadangnya justru sebuah jalan yang telah diputus?. [Red]














Discussion about this post