Kaltengtoday.com, Sampit – Sengketa lahan di Desa Sebabi memasuki babak yang tak lagi sekadar mempertontonkan adu argumentasi di ruang persidangan.
Di lapangan, putusan berbicara tentang status quo, tetapi tanah justru berubah rupa.
Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai yang turun melakukan pemeriksaan objek sengketa pada Senin (24/8/2026), justru berhadapan dengan barisan sekuriti PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), perusahaan perkebunan di bawah naungan Sinar Mas Group.
Akses menuju lokasi yang hendak diperiksa disebut telah dikeruk hingga menyerupai parit. Ketika majelis hendak mencari batas, jalan justru dibuat berbatas. Situasi semakin panas ketika rombongan lebih dahulu dicegat di portal masuk kawasan.
Aksi saling dorong antara Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Telawang bersama warga pengawal dengan petugas keamanan perusahaan tak terhindarkan.
Baca Juga : Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP
Rombongan akhirnya dapat melewati hadangan pertama, namun, perjalanan belum menemukan jalan keluar. Dititik berikutnya, akses menuju objek sengketa kembali menghadirkan penghalang.
Bukan lagi sekadar portal, melainkan badan jalan yang telah dikoyak menjadi parit. Di seberang galian, puluhan sekuriti berjajar. Pemandangan itu seolah mengubah jalan perkebunan menjadi garis depan sebuah pertarungan kewenangan.
Tenggat Waktu Yang Sudah Lewat dan Ketegangan Yang Perlahan Naik
Sebelumnya, Putusan Sela Majelis Basara Hai memberikan batasan kepada para pihak selama proses pemeriksaan perkara berlangsung.
Dalam klausul yang disebutkan dalam putusan tersebut, para pihak dilarang melakukan tindakan fisik yang dapat memperluas, mengubah, mengalihkan, merusak, maupun memperburuk kondisi objek sengketa.














Discussion about this post