Kalteng Today – Sampit, – Polsek Kota Besi terus melaksanakan Operasi Yustisi guna memutus penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Kota Besi dan sekitarnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 11 Januari 2021 di simpang empat Jalan Paul Suling dan Pangeran Diponegoro.
Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen menjelaskan apa yang dilakukan ini untuk keselamatan dan kebaikan bersama. Apalagi kondisi saat ini masih rawan sekali penyebaran Covid19, jelasnya, Senin (11/1).
Adapun personil yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Aiptu Maman Subianto, Aipda Yoseb andoko, Bripka Didik, Briptu Alvianor.”Adapun jumlah pelanggar yang kita tindak sebanyak satu orang,”tegasnya.
Baca Juga: Polsek Baamang Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan
Pelanggar ini tidak menggunakan masker saat ke luar rumah. Pihaknya juga sudah memberikan arahan berupa teguran kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dan meminta kepada masyarakat di Wilkum Kota Besi agar mentaati prokes dimanapun berada,tutupnya. [Red]
Discussion about this post