Kalteng Today – Kasongan, – Dalam mencegah penyebaran Covid-19 Polsek Katingan Kuala Polres Katingan, beserta dengan instansi lain melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada warga masyarakat sekitar di pasar Pegatan Kecamatan Katingan Kuala, Selasa (26/01/2021) siang
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK,MH melalui Kapolsek Katingan Kuala Iptu Made Suta menjelaskan bahwa kegiatan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan membagikan masker kepada warga serta memberikan sosialisasi himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat Kecamatan Katingan Kuala.
“Sebagaimana kita ketahui bersama Covid-19 sudah menjadi pandemi di seluruh negara termasuk Indonesia khususnya di Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan. Dan hal ini berdampak pada perekonomian masyarakat serta merubah tatanan dalam kegiatan di luar ruangan,” kata Kapolsek.
Kapolsek Katingan Kuala juga mengatakan kegiatan ini juga bertujuan agar warga masyarakat Katingan Kuala lebih sadar dan disiplin dalam menggunakan masker dan dapat memahami pentingnya protokol kesehatan demi pencegahan dan meminimalisir penularan virus Covid 19.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Katingan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kecamatan Katingan Kuala, Koramil dan unsur terkait juga memberikan sosialisasi kepada warga tentang sanksi hukum sosial maupun denda bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020 tentang kewajiban memakai masker.
Baca Juga: Rumah Ibadah Dan Majelis Taklim di Kabupaten Kapuas Disemprot Disinfektan
“Kami dari Polsek Katingan Kuala akan terus secara rutin melaksanakan kegiatan semacam ini, bersama dengan pihak kecamatan, juga dari jajaran TNI,” ucapnya. [Red]
Discussion about this post