Kaltengtoday.com, Palangka Raya — Menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat diprediksi akan berdampak pada proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2026.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal, salah satunya dengan mengoptimalkan potensi pajak alat berat.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan bahwa beban pengelolaan pajak alat berat tidak seharusnya hanya ditanggung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng.
Menurutnya, seluruh instansi yang membawahi penggunaan alat berat di berbagai sektor harus turut berperan aktif.
Baca Juga : DPRD Kalteng Dorong Regulasi Jelas Pemungutan Pajak Alat Berat
“Masalah pajak alat berat ini jangan hanya dibebankan ke Bapenda Kalteng saja. Semua dinas terkait harus berkoordinasi, termasuk yang membawahi sektor perkebunan, ESDM, pertanian, PUPR, dan kehutanan. Jangan sampai alat berat bekerja di sini, tapi pajaknya justru masuk ke daerah lain,” tegas Purdiono, Selasa (30/9/2029).
Politisi Partai Golkar ini menilai koordinasi lintas dinas menjadi kunci agar potensi pajak alat berat tidak bocor. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mendata dan mengawasi aktivitas alat berat di seluruh wilayah Kalteng.
“Kalau PAD turun, otomatis APBD juga ikut turun. Ini jelas menjadi masalah bagi kelangsungan pembangunan daerah,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post