Kalteng Today – Kapuas, – Kantor Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Perdagperinkop UMK) mendadak didatangi warga.
Rupanya kedatangan puluhan warga Kabupaten Kapuas ini adalah dalam rangka mereka mengurus persyaratan sebagai calon penerima Bantuan Sosial(Bansos) bagi UMKM yang terdampak Covid 19.
Plt Kepala Dinas Perdagperinkop UMK Batu Panahan mengatakan Bantuan Sosial yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN),melalui Kementerian Koperasi dan UMKM,” kotanya Senin(2/8/2020).
Batu menjelaskan,bantuan ini diberikan kepada 12 juta warga di seluruh Indonesia terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.Untuk penerimaan berkas pihaknya sudah melakukan penerimaan para calon penerimaan Bantuan sosial sudah berlangsung selama 15 hari sampai hari ini, dan sudah terdata sekitar 2.235 yang sudah memasuki berkas,Senin(24/8/2020).
“Ya, setiap hari kami buka layanan penerimaan berkas dari pelaku UMKM sampai batas akhir yang ditentukan kementrian 28 Agustus 2020. Nanti berkas ini dikirim ke BPK baru diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UMKM,” terangnya.
Batu Panahan menyampaikan, rekrutmen ini tidak melalui kelembagaan koperasi, tetapi melalui Badan Pemeriksa Keuangan(BPK),pusat, makanya Dinas Perdagperinkop UMK, hanya melakukan seleksi data saja terkait kelengkapan persyaratan,baik itu foto copy KTP, KK, izin usaha, harus dari kelurahan sesuai dengan domisili dan foto usaha di lampirkan serta rekening bank.
Baca Juga:Â Polsek Seruyan Hilir Sediakan Wifi Gratis Bagi Siswa Di Kuala Pembuang
Kalau kuota tidak ditentukan,tetapi berapa yang diusulkan disampaikan kepada pihak BPK yang seleksi nanti layak dan tidak layak menerima Bansos.
“Apabila tidak memiliki nomor rekening bank nanti dilengkapi, tetapi harus mencantumkan nomor kontak (handphone)Â yang bisa dihubungi kalau memang lolos seleksi akan kami hubungi ,”ujarnya. [Djim-KT]
Discussion about this post